Kandangan, kalselpos.com– Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Achmad Fikry, melaunching program Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (e-BPHTB), Senin (20/07), di Ruang Media Center Setda HSS.
Program e-BPHTB adalah layanan pembayaran pelaporan dan verifikasi pembayaran bea, perolehan hak atas tanah dan bangunan secara elektronik bagi wajib pajak maupun Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), sebagai pihak yang melakukan kepengurusan tanah di Kabupaten HSS.
Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry, mengatakan e-BPHTB ini dibuat untuk memberikan pelayanan secara daring (online), yang bertujuan mempermudah akses pelayanan pajak kepada masyarakat.
Dikatakan bupati, dalam melaksanakan program e-BPHTB pihaknya bekersama antara Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dengan Bank Kalsel. “Kerjasama sudah ditandatangan dengan berita acara integritas dengan bersama kantor pertanahan, untuk memangkas birorasi dan meningkat pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dijelaskan bupati, e-BPHTB merupakan komponen dari pajak daerah yang mempunyai peran strategis dan sangat berkontribusi bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah(PAD) dan pembangunan daerah.
Bupati berharap dengan adanya langkah percepatan, kemudahan dan penyederhanaan proses melalui aplikasi e-BPHTB online, akan meningkatkan ketaatan pembayaran PBB-P2. “Semoga dengan e-BPHTB dapat mengurangi kemungkinan manipulasi wajib pajak, yang berpengaruhnya pada peningkatan pendapatan daerah yang saat ini sudah mengalami kenaikan,” tuturnya.
kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia
Penulis : Sofan
Editor : Wandi





