Pelaku Pembunuhan Mayat Wanita dalam Karung ditangkap

Sedangkan untuk pelaku pembunuhan sendiri selanjutnya akan diserahkan kepada Satreskrim Polres HSS guna proses Hukum lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Dari tangan ketiga pelaku pidana tersebut Polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan sepeda motor milik korban sebesar Rp. 4.500.000, 1 (satu) Buah BPKB dan STNK atas nama Weni Aditya, 1 (satu) unit Mobil Toyota Innova nopol terpasang DA 1605 TCA, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat nopol terpasang KH 6137 EO, 1 (satu) unit HP Xiaomy, 1 (buah) kunci roda dan 1 (satu) buah tas milik korban.

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis : Fahrulany Anang
Editor : Zakiri

Pos terkait