“Karena dari saksi korban sampai sekarang belum hadir, untuk dilakukan pemeriksaan verbal lisan di Mapolsek,” terangnya.
Disampaikannya, modusnya, berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian tidak ada indikasi hewan ternak yang dicuri, dipotong di tempat.
“Kami tetap melakukan proses hukum, apabila nanti ditemukan indikasi pelaku pencurian ternak tersebut. Kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak, agar tetap waspada dalam menjaga ternaknya,” pesannya.
Dirinya juga mengimbau masyarakat khususnya di daerah Cempaka, agar mengaktifkan giat Poskamling di lingkungan tempat tinggalnya.
“Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui ada hal yang mencurigakan, bisa berkoordinasi atau melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau ke Polsek terdekat,” imbaunya.
kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia
Penulis:fahmi de musfa
Editor:wandi





