Kades diduga selingkuh, warga melapor ke Bupati

Sementara Asisten lll Pemkab Tanbu,  Ikhsan Budiman mengaku, jika laporan warga ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada. “Terkait dengan status yang bersangkutan PNS dan sebagai kades, masalah ini akan kami bahas di internal kami dengan pimpinan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sementara untuk masalah hukumnya, akan diserahkan ke pihak berwajib, manakala ada laporan secara hukum, jelas Ikhsan. 

 

Terpisah, Camat Sungai Loban, Rusdiansyan mengatakan, berdasarkan informasi stafnya dan surat yang dilihatnya pada forum rapat tersebut atau awal tahun 2018, kasus dugan perselingkuhan tersebut pernah dilakukan mediasi oleh Camat setempat, yang kala itu dijabat oleh Syamsir. 

Kemudian, pada tanggal 3 Juli 2020 lalu, ada warga Desa Sungai Dua Laut, yang ingin menghadap dirinya, untuk kembali melaporkan hal tersebut, namun mereka tidak ada datang ke kantor kecamatan. 

Namun tiba – tiba, puluhan warga desa tersebut melaporkan langsung ke Pemkab Tanbu dengan membawa surat pengaduan tertanggal 2 Juli, dan ditujukan kepada Bupati Tanbu dengan tembusan kepada Inpektorat, Dinas PMD serta DPRD setempat, jelas Rusdiansyah. 

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis : kristiawan

Penanggungjawab : s.a linggga

 

 

Pos terkait