Bupati Fikry : Pemda Dukung Pilkada Serentak 2020

Kandangan,kalselpos.com– ‎Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Achmad Fikry, audensi dengan Komisioner Komisi Pemilih Umum (KPU) setempat, di ruang kerja bupati, Rabu (8/7).‎

Ketua KPU Kabupaten HSS, Nida Guslaili Rahmadina, mengatakan audensi dengan bupati untuk menindaklanjuti surat edaran dari KPU RI nomor 531/2020, yang menginstruksi KPU yang pilkada untuk bekerja sama dengan Tim Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan ‎di wilayah masing-masing, terkait membuat rambu-rambu protokol kesehatan.

Selain itu, kata dia, menyampaikan persiapan-persiapan yang telah dilakukan KPU HSS dalam rangka menghadapi Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. ‎”Pilkada 2020 ini menjadi tantangan tersendiri bagi para petugas KPU yang harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan yang berlaku,” ujarnya.

Pos terkait