Kandangan,kalselpos.com– Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Achmad Fikry, audensi dengan Komisioner Komisi Pemilih Umum (KPU) setempat, di ruang kerja bupati, Rabu (8/7).
Ketua KPU Kabupaten HSS, Nida Guslaili Rahmadina, mengatakan audensi dengan bupati untuk menindaklanjuti surat edaran dari KPU RI nomor 531/2020, yang menginstruksi KPU yang pilkada untuk bekerja sama dengan Tim Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan di wilayah masing-masing, terkait membuat rambu-rambu protokol kesehatan.
Selain itu, kata dia, menyampaikan persiapan-persiapan yang telah dilakukan KPU HSS dalam rangka menghadapi Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. ”Pilkada 2020 ini menjadi tantangan tersendiri bagi para petugas KPU yang harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan yang berlaku,” ujarnya.




