Ancam Warga Pakai Senpi Mainan, Ternyata Ajet Miliki Puluhan Amunisi Aktif

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut melalui toko online yang dia beli dengan harga Rp 300 Ribu.

Menurut pelaku saat transaksi dengan penjual barang tersebut tidak diantarkan kerumah melainkan diletakan dibawah pohon yang telah disepakati.

Bacaan Lainnya

“Jadi pelaku mengaku tidak bertemu langsung dengan si penjual. Sistem bayarnya pun katanya melalui transfer,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya pelaku sementara ujar Kapolsek akan dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait kepemilikan amunisi aktif.

Namun untuk mengantisipasi kemungkinan lain, Kapolsek pun masih melakukan pendalaman apakah ada keterkaitan pelaku dengan suatu kelompok tertentu.

“Masih terus kita dalami apakah pelaku ini ada keterkaitan dengan kelompok tertentu,” tutup Kapolsek yang dikenal ramah dengan awak media itu.

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis : Hafidz
Editor : Zakiri

Pos terkait