Hr langsung membuang barang bukti ke bawah jembatan sebelum melarikan diri.
Sakit hati yang berujung pembunuhan itu terjadi setelah Hr kembali kedesa dan sering melihat korban selaku Kades Jirak.
Sebelumnya Hr usai diberhentikan sebagai Kasi Pembangunan sempat membuka usaha dagang telur bebek di kampung sebelah, karena kondisi pandemi dagangan sepi tidak laku akhirnya kembali menetap di desa.
Petugas gabungan unit jatanras satreskrim polres Tabalong dan polsek Kelua selama 2 hari melakukan penyelidikan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Matnur,SH, MM akhirnya berhasil meringkus Hr.
Dengan menetapnya di desa, dan sering melihat korban selaku Kades Jirak, muncul kembali perasaan sakit hati dan dendam atas kejadian masa lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya korban meninggal dunia diakibatkan luka lubang kecil dilengan tangan kiri dan luka lubang kecil dibagian dada sebelah kiri yang diduga luka tembak yang mengenai organ vital.
kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia
Penulis:ali
Editor:wandi





