Tanjung,kalselpos.com –Lantaran merasa sakit hati karena diberhentikan sebagai Kasi Pembangunan Desa Jirak, membuat Hr (33) gelap mata membunuh Kades Jirak dengan menembak menggunakan senapan angin.

Pengakuan Hr tersebut diungkapkannya dihadapan polisi setelah berhasil diringkus dikediamannya di desa Ampkung Kecamatan Kelua pada jum’at (26/06) dini hari.
Hr pada rabu (24/06) malam menghadang korban di jalan tepat di Jembatan Desa Ampukung, usai ketemu korban tanpa ada percakapan Hr langsung menembak korban.
Korban sendiri akunya sempat memberikan perlawanan sebelum jatuh tertelungkup dijalan karena ditembak dari jarak 1 meter.





