Dinformasikan, pada hari yang sama selain melakukan penyerangan di Cengkareng, kelompok John Kei juga menyerang kawasan Green Like City di Tangerang Kota, akibatnya 2 orang dilaporkan terluka.
“Saat ini pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menunggu hasil koordinasi antara Balai Pemasyarakatan dan pihak kepolisian terkait penangkapan John Kei,” ujar Nana.
Diketahui, saat ditangkap John Kei berstatus narapidana bebas bersyarat terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung pada tahun 2012.
kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia
Penulis: Dari berbagai sumber
Editor : Bambang CE





