Mucikari Asal Gambut Diamankan Polres Tabalong

Tanjung, kalselpos.com – Petugas gabungan Polres Tabalong berhasil menangkap seorang pria yang diduga pelaku mucikari di sebuah hotel di Kabupaten Tabalong pada Sabtu (20/06) malam.

Pria berinisial TJR(23), warga Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, Ditangkap bersama barang bukti yang disita petugas berupa 9 buah kondom berbagai macam merek, 1 buah hp, uang tunai sebesar Rp 610.000,-(Enam Ratus Sepuluh Ribu Rupiah).

Bacaan Lainnya

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K, CfrA melalui Iptu Matnur, SH, MM Kasat Reskrim Polres Tabalong saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan seorang pria inisial TJR(23) di sebuah hotel di Tabalong.

Keberhasilan penangkapan TJR tidak lepas dari sebuah informasi yang didapat petugas unit jatanras Satreskrim dan Sat Sabhara Polres Tabalong dari warga setempat.

Mendapat informasi petugas melakukan pengecekan, di hotel petugas mendapati beberapa pasangan perempuan dan laki-laki disebuah kamar tanpa dilengkapi surat nikah diantaranya TJR(23).

Pos terkait