BANJARMASIN, Kalselpos.com -Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kalsel rencananya melimpahkan berkas perkara beserta mantan Pemimpin Redaksi (Pemred) Banjarhits.id, Diananta Putra Sumedi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Kuasa Hukum Diananta, Bujino A Salan mengatakan proses tersebut dilakukan setelah berkas perkara eks-Pemred salah satu partner 1001 media Kumparan itu dinyatakan lengkap atau P21.
“Berkas perkara Diananta dinyatakan lengkap atau P21, dan tadi pagi, sekitar pukul 07.00, Diananta sudah dibawa ke Kotabaru,” ucaonya pada awak media melalui sambungan pesan singkat, Rabu (20/05/2020) siang.
Namun, Kuasa Hukum yang dikenal dengan tampilan ekseentrik itu belum mengetahui dan tidak bisa memastikan alasan mengapa berkas kliennya dilimpahkan oleh penyidik ke Kejari Kotabaru.
“Kita tidak dijelaskan alasan penyidik kenapa melimpahkan berkas itu ke Kejari Kotabaru,” tukasnya.
Namun ia tidak menjelaskan secara rinci terkait mengapa penyidik sampai melimpahkan berkas perkara Diananta ke Kejari Kotabaru
“itu wewenang Kejaksaan. Karena sidangnya kan di sana,” singkatnya.
Baca Berita Hari Ini, Berita Terbaru Terkini | kalselpos.com | Media Terpercaya dan Terverifikasi Dewan Pers
Bujino berjanji akan memantau terus kondisi Diananta selama menjalani proses persidangan di Kotabaru. Termasuk dengan menerjunkan dua pengacara yang ada di kantornya untuk mendampingi kasus nanta di Kejari Kotabaru.
“Kita akan terus memantau kondisi Diananta hingga nanti akan dilaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Kotabaru,” cetusnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalsel, Kombes Pol Mochammad Rifai membenarkan bahwa berkas perkara Diananta telah dilimpahkan ke Kejari Kotabaru.
“Iya, Betul” ujarnya.
Namun ia tidak menjelaskan secara rinci terkait mengapa penyidik sampai melimpahkan berkas perkara Diananta ke Kejari Kotabaru
“itu wewenang Kejaksaan. Karena sidangnya kan di sana,” singkatnya.
Penulis : Zakiri
Penanggungjawab : SA Lingga
Penulis : Zakiri
Penanggungjawab : SA Lingga
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com





