Asyik ‘Maket’ Sabu, Kris di Bekuk Buser Polsek Bantim

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Seorang pria, Yulia Kristanto (42) terancam mendekam lama di penjara setelah aksinya berhasil dibekuk jajaran Buser Polsek Banjarmasin Timur karena menjadi budak narkoba, Kamis (14/5/2020) pukul 00.15 dini hari.

Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Alfian Tri Permadi melalui Kanit Reskrim, Iptu H Timur Yono mengungkapkan penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi warga bahwa di kawasan Jalan Veteran, Komplek Al-Ikhwan, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur ada orang yang sering melakukan transaksi narkoba.

Bacaan Lainnya

“Atas perintah Pak Kapolsek kita langsung tindak lanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dilapangan dan akhirnya pelaku berhasil kita bekuk,” ujar Kanit Reskrim.

 

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan

Selatan dan Nasional

 

Saat digrebek petugas, pria yang akrab disapa Kris itu bernasib sial, pasalnya ia kedapatan sedang memaket narkoba jenis sabu-sabu kedalam paket-paket kecil di ruang depan rumahnya.

 

 

Dari tangan pelaku petugas menyita 25 plastik klip yg berisikan serbuk kristal narkotika jenis sabu sabu dengan berat total lebih dari 6 gram, 2 buah timbangan digital, 2 bundel plasatik klip, 2 buah sendok terbuat dari sedotan plastik.dan uang sebesar Rp. 150 ribu yang diduga hasil dari penjualan sabu.

“Pelaku mengaku barang-barang tersebut adalah miliknya. Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Kanit.

Kanit pun mengingatkan keras kepada para budak sabu untuk tidak main-main di wilayahnya, karena pihaknya tidak akan sungkan untuk bertindak tegas dan memburu mereka.

Penulis : Hafidz
Editor : Zakiri
Penanggungjawab : SA Lingga

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

 

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan

Selatan dan Nasional

Pos terkait