Bawa Sabu, Pria Paruh Baya Ditangkap

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Satuan Reserse (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin berhasil meringkus pelaku tindak pidana narkotika ditengah situasi pendemi Virus Covid19, Selasa (28/4) malam, sekitar pukul 19.30 WITA. 

“Pelaku Prapto alias Agus (55) warga Jalan Pekapuran Laut, Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Ditangkap saat sedang berada di Jalan Pekapuran B RT14 tepatnya di depan Kantor Kelurahan,” terang Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat, Kamis (30/4).

Bacaan Lainnya

Pria yang akrab disapa Wahyu itu menegaskan, tersangka memang sudah menjadi target operasi (TO). “Dari hasil penangkapan ditemuka barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 4,9 Gram yang disimpannya di dalam kotak rokok,” ungkapnya.

 

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan

Selatan dan Nasional

 

Perwira menengah Polri itu juga menekankan kepada para anggotanya yang bertugas dilapangan, agar saat melakukan penangkapan tetap mementingkan keselamatan diri disaat situasi mewabahnya virus covid19.

“Kini pelaku bersama barang bukti digelandang ke Satresnarkoba Polresta Banjarmasin guna pemeriksaan hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Penulis : Hafidz
Editor : Zakiri
Penanggung Jawab : SA Lingga

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

 

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan

Selatan dan Nasional

Pos terkait