UPPD Samsat 1 hentikan layanan keliling.

BANJARMASIN, kalselpos.com – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat 1 Banjarmasin sementara menghentikan layanan mobil keliling dan pembatasan jam layanan Samsat.

Ini langkah untuk mengurangi aktivitas warga keluar rumah dan kerumunan yang mengikuti imbauan pemerintah untuk melakukan social distancing.

Bacaan Lainnya

“Sekarang pelayanan bisa melalui di rumah saja, silahkan aplikasinya di download dulu,” ujar Kepala Samsat 1 Banjarmasin, Hj Anni Hanisyah, Selasa (28/04)

Menurut Hanisyah, untuk mendukung program pemerintah perangi Covid-19, maka Samsat 1 Banjarmasin melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan COVID 19 dan pembagian masker kain gratis kepada warga yang datang ke Kantor UPPD

“Kami bagikan masker terhadap para pengendara di jalan raya yang kedapatan masih belum menggunakan masker,”katanya.

Masyarakat yang akan ke UPPD Samsat 1 diwajibkan mengenakan masker dan mencuci tangan terlebih dulu. Bagi yang tidak mengenakan masker, maka pihak UPPD Samsat 1 memberikan masker gratis.

Karuan dari pada mereka pulang ambil masker kerumah, lebih baik kita kasih masker, kemudian kami berikan saran untuk selanjutnya selalu mengenakan masker.

Sejak pandemi Corona semakin meningkat, UPPD Samsat 1 Banjarmasin menerapkan pencegahan dengan menyediakan tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh dan tempat duduk yang diberi jarak.

 

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan

Selatan dan Nasional

 

Disampaikannya, kepada masyarakat khususnya Wajib Pajak (WP) agar bisa mematuhi anjuran pemerintah dengan tetap diam tinggal di rumah kecuali mendesak, maka silahkan download aplikasi E- SAMSAT yaitu mobile banking Bank Kalsel dan aplikasi Samolnas.

Hal serupa dilontarkan Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, sebagai Koordinator dan pembinaan UPPD / SAMSAT se Kalsel, H.Rustamaji mengatakan, bahwa penerapan jaga jarak, pemakaian masker dan cuci tangan menggunakan sabun.

Rustam mengungkapkan, Kantor Samsat Kalsel sudah melaksanakan sebagaimana yang dianjurkan pemerintah.

Garda terdepan pelayanan terdiri dari Bakeuda, Kepolisian dan petugas Jasa Raharja serta Bank Kalsel perlu perhatian khusus terhadap antisipatif penyebaran Covid-19 yang telah dilakukan oleh UPPD se Kalsel atas arahan dan petunjuk pimpinan melalui kreatifitas masing-masing, sebutnya”.

Selanjutnya penerapan PSBB Kota Banjarmasin dan rencana diikuti Kabupaten Kota penyangga lainya. Tentunya kondisi berdampak terhadap pelayanan dan penundaan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Kami berharap pandemi ini akan segera berakhir. Kita juga selalu disiplin menjalankan anjuran pemerintah untuk selalu mengendalikan social distancing,” pungkasnya sembari mengatakan kita harus peduli dan berdoa.

Penulis : Sidik
Editor : Muliadi
Penanggungjawab : SA Lingga

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

 

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan

Selatan dan Nasional

Pos terkait