Tindaklanjuti Intruksi Gubernur layanan UPPD disesuaikan

UPDATE
BERITA TERBARU
BERITA TERKINI

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Menindak lanjuti surat edaran Nomor : 065/ 0312/ORG/ Tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pencegahan penyebaran covid – 19 dengan mengacu keputusan Gubernur Kalsel Nomor 188.44/200/KUM/2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang Tanggap Darurat Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) dan surat edaran Gubernur Kalsel Nomor 360/ 194/KL/ BPBD/ 2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang Aksi Tanggap Darurat Penanganan COVID-19 di Provinsi Kalsel dimana berkaitan pelayanan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat se Kalsel, Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalsel dimana khusus petugas layanan dilakukan pengaturan secara bergantian (dirumahkan) dengan membuat jadwal tugas pada masing-masing Tupoksi/loket dan pelayanan lainnya secara teratur sebagai bahan pertanggungjawaban.

Bacaan Lainnya
Tindaklanjuti Intruksi Gubernur layanan UPPD disesuaikan

“Ya ada perubahan jam kerja di seluruh samsat se Kalsel dengan menyesuaikan intruksi gubernur kalsel menyikapi pandemi covid 19 ini,” ujar Plt Bakeuda Provinsi Kalsel, Drs Abdul Harris, Msi melalui Kabid Pajak dan Penerimaan Daerah, H.Rustamaji kepada Kalselpos, Selasa (24/3).

Ia menambahkan, untuk kegiatan kerja di rumah harus ada output berupa kualitas kinerjanya, misal merekap data, membukukan dan lain sebagainya. Kegiatan tersebut diserahkan kepada masing-masing setiap UPPD untuk mengelolanya dengan baik dan dapat dipertangungjawabkan.

“Kami berharap meski ada batasan jam kerja namun di rumah juga tetap melaksanakan kewajibannya,” harap pria ramah ini.

Lanjut Rustamaji, sebagaimana point 3, untuk jadwal layanan SAMSAT menyesuaikan dengan tutup buku Bank Kalsel, yaitu jam 14.30, sehingga jam layanan Samsat direncanakan tutup pelayanan menyesuaikan setelah ada kesepakatan bersama dengan mitra kerja terkait, Kepolisian dan Jasa Raharja.

UPDATE
BERITA TERBARU
BERITA TERKINI

“Sementara ini masih dibuatkan jadwal resmi kegiatan Samsat Induk dan Unggulan lainnya,” terangnya.

Demikian yang bisa disampaikan kepada masyarakat khususnya para Wajib Pajak (WP), mari kita jaga kebersihan diri dan lingkungan tempat tinggal masing-masing agar terhindar dari berbagai potensi penyakit, dan senantiasa berdoa penuh harapan bersama semoga Allah swt segera mengangkat krisis pandemi virus Covid 19 (corona) ini

Penulis : Sidik Alfonso/Adv
Penanggungjawab : SA Lingga

baca juga:

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

UPDATE
BERITA TERBARU
BERITA TERKINI

Pos terkait