Palangka Raya, kalselpos.com – Upaya DPRD Kalimantan Selatan dalam menyusun regulasi pengelolaan air tanah terus berlanjut. Melalui Panitia Khusus (Pansus) III, sejumlah masukan strategis diperoleh saat kunjungan kerja ke Dinas ESDM Kalimantan Tengah.
Wakil Ketua Pansus III, H Mushaffa Zakir, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pihak ESDM Kalteng dalam berbagi pengalaman. Menurutnya, meskipun belum memiliki perda khusus, Kalimantan Tengah memiliki perspektif yang bermanfaat dalam penyusunan kebijakan.
“Masukan ini sangat berharga untuk memperkaya substansi Ranperda, terutama dalam hal pengawasan, perizinan, serta perlindungan sumber daya air tanah,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas ESDM Kalimantan Tengah, Syaripudin, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia berharap Raperda yang tengah disusun dapat segera disahkan dan menjadi acuan bagi daerah lain, termasuk Kalimantan Tengah.
Syaripudin juga menekankan pentingnya peran pemerintah pusat dalam menghadirkan regulasi yang konsisten.
Menurutnya, kepastian kebijakan dari pusat akan memudahkan pemerintah daerah dalam menyusun aturan yang efektif dan selaras.
Raperda ini diharapkan mampu menjawab tantangan pengelolaan air tanah yang berkelanjutan di tengah meningkatnya kebutuhan dan tekanan terhadap sumber daya alam.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





