Pansus II DPRD Kota Banjarbaru Bahas Revisi Perda Pajak dan Retribusi

Teks Foto :  Suasana rapat Panitia Khusus (Pansus) II untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.(ist)(kalselpos.com)

Banjarbaru, Kalselpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) II untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

 

Bacaan Lainnya

 

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Yaqut ini melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Bagian Hukum, RSUD Idaman (RSDI), serta Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan regulasi guna menyesuaikan dengan kebutuhan daerah serta meningkatkan efektivitas penerimaan pajak dan retribusi.

 

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Ir. Syamsuri, Senin (13/04/) menegaskan pentingnya revisi perda tersebut sebagai upaya memperkuat landasan hukum pengelolaan pendapatan daerah.

 

“Perubahan ini diharapkan mampu menyesuaikan regulasi dengan kondisi terkini serta memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pajak dan retribusi,” ujar Syamsuri.

 

Ia juga menambahkan, pembahasan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak agar regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

 

Menurutnya, pendekatan kolaboratif ini penting untuk memastikan kebijakan yang disusun tidak memberatkan masyarakat namun tetap mampu meningkatkan pendapatan daerah.

 

Lebih lanjut, Syamsuri menjelaskan bahwa pihaknya ingin memastikan setiap poin dalam revisi perda benar-benar relevan dengan kondisi aktual di Kota Banjarbaru serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

“Harapannya, perda ini nantinya tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga tetap memperhatikan aspek pelayanan publik agar berjalan optimal,” tambahnya.

 

Rapat Pansus II ini menjadi bagian dari komitmen legislatif dalam mendorong tata kelola pajak dan retribusi daerah yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait