Pemprov Kalsel Prioritaskan Penanganan Banjir Terintegrasi dalam RKPD 2027

Teks foto : MUSRENBANG: Gubernur Kalsel, H. Muhidin, saat membuka Musrenbang 2026 di Banjarbaru, Selasa (7/4).(ist)(kalselpos.com)

Banjarbaru, kalselpos.com

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menegaskan komitmennya untuk menjadikan penanganan banjir terintegrasi sebagai prioritas utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Bacaan Lainnya

 

 

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalsel, H. Muhidin, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2026 di Banjarbaru, Selasa (7/4/2026).

 

Dalam sambutannya, Gubernur menyoroti karakteristik unik banjir di Kalsel yang dipengaruhi oleh fenomena pasang surut air laut (rob) yang kerap terjadi bersamaan dengan intensitas hujan tinggi. Kondisi ini membuat penanganan banjir menjadi kompleks dan memerlukan kolaborasi lintas wilayah serta sektor.

 

“Banjir di Kalimantan Selatan berbeda karena dipengaruhi rob dan hujan ekstrem. Ketika keduanya terjadi bersamaan, dampaknya sangat besar seperti yang kita alami tahun ini,” ujar Muhidin.

 

Sebagai langkah konkret, Pemprov Kalsel telah merancang sejumlah program strategis. Salah satunya adalah pengerukan Sungai Alalak untuk memperlancar aliran air menuju Sungai Barito. Selain itu, direncanakan pula pembangunan sudetan (sodetan) sepanjang kurang lebih 40 kilometer di Kabupaten Hulu Sungai Utara guna mempercepat pembuangan air ke aliran utama.

 

“Sodetan ini menjadi solusi krusial. Meski kemampuan anggaran daerah terbatas, kami akan berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan balai wilayah sungai. Tanpa kerja sama, sulit menyelesaikan masalah banjir secara cepat,” jelasnya.

 

Upaya lain yang tengah berjalan adalah pengerukan Sungai Bakau menuju Sungai Buluh di Kabupaten Hulu Sungai Selatan sepanjang 30 kilometer. Program ini ditargetkan mampu mengurangi titik genangan sekaligus mempercepat durasi surutnya air di wilayah tersebut.

 

Gubernur menekankan bahwa seluruh program pengendalian banjir wajib masuk dalam dokumen perencanaan daerah agar memiliki landasan penganggaran yang kuat dan berkelanjutan. Ia juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pusat.

 

“Penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara parsial. Harus terencana, terintegrasi, dan didukung semua pihak agar hasilnya maksimal bagi masyarakat,” tegas Gubernur.

 

Melalui berbagai program strategis ini, Pemprov Kalsel optimistis risiko banjir dapat ditekan secara signifikan sehingga tidak lagi melumpuhkan aktivitas sosial maupun perekonomian daerah di masa mendatang.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait