Pemkab Banjar gelar FKP untuk Perkuat standar pelayanan publik bagi masyarakat

Teks foto Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) tahun 2026 yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Banjarbaru pada Kamis (9/4) kemarin.(ist)(kalselpos.com)

Martapura, kalselpos.com

Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) tahun 2026 yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Banjarbaru pada Kamis (9/4) kemarin.

Bacaan Lainnya

 

Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Banjar Yudi Andrea ini dilaksanakan untuk memperkuat standar pelayanan guna meningkatkan kualitas layanan publik sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

 

 

Sekretaris Daerah Banjar Yudi Andrea menyampaikan, standar pelayanan merupakan janji tertulis penyelenggara layanan kepada masyarakat sehingga dapat jaminan layanan yang diterima memiliki alur yang cepat, mudah, terjangkau dan terukur.

 

Yudi menjelaskan, penyelenggaraan pelayanan publik berkualitas pilar utama pemerintahan yang baik, sejalan amanat UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menekankan keterlibatan masyarakat.

 

Menurut Yudi, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya membangun sistem pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel dan selama ini standar pelayanan publik di Kabupaten Banjar sudah berjalan baik.

 

“Meski pun pelayanan sudah cukup baik tercermin dari tingkat kepatuhan pemberian layanan dan pembangunan zona integritas, kami tetap komitmen memperkuat kualitas layanan di tengah berbagai tantangan,” tuturnya.

 

Dikatakan terkait kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik dan sesuai kebijakan Mendagri agar menjalankan Work From Home (WFH) tetap diikuti sesuai arahan.

 

Yudi juga menyoroti pentingnya peran Ombudsman RI dalam pengawasan pelayanan publik dan pengawasan eksternal sangat diperlukan untuk memberikan masukan serta penilaian terhadap kualitas layanan.

 

Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Banjar Muhammad Ikhsan dalam laporan mengatakan, Forum Konsulat Publik diikuti sebanyak 50 peserta yang terdiri dari SKPD, akademisi, dan pelaku usaha.

 

“Kegiatan dapat menjadi wadah untuk menemukan solusi atas kendala yang dihadapi dalam pelayanan publik dan makin menjalin komunikasi antara pelaku usaha dan SKPD menghasilkan masukan yang positif,” katanya.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait