Rantau, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tapin menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD Kabupaten Tapin terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tapin Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Tapin. Rabu (8/4/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah didampingi Wakil Ketua H Hairuji dan H Midpay Syahbani serta anggota DPRD Tapin.
Bupati Tapin, H. Yamani, menegaskan bahwa rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan serta peningkatan kualitas pembangunan daerah.
“Rekomendasi DPRD telah kami sampaikan kepada seluruh perangkat daerah untuk segera ditindaklanjuti. Hal ini menjadi bahan evaluasi strategis dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah, dalam penyampaiannya menekankan sejumlah poin penting dalam rekomendasi, di antaranya peningkatan ketelitian dalam penyusunan laporan, sinkronisasi dokumen LKPJ dengan ringkasan eksekutif, serta penyajian data kinerja yang lebih sistematis dan terukur.
Selain itu, DPRD juga mendorong agar pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan dengan prinsip tepat anggaran, tepat sasaran, tepat waktu, dan tertib administrasi, serta dilakukan evaluasi secara berkala bersama DPRD.
Dalam aspek pembangunan, DPRD menyoroti pentingnya pemeliharaan infrastruktur serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
DPRD juga memberikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tapin Tahun 2025. Dari 31 indikator kinerja, sebanyak 19 indikator berhasil melampaui target. Realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp2,27 triliun atau 102,16 persen dari target, sementara realisasi belanja mencapai Rp1,91 triliun atau 86,41 persen dari anggaran yang ditetapkan.
Menutup penyampaiannya, DPRD berharap rekomendasi yang diberikan dapat menjadi dasar evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pemerintah Kabupaten Tapin menegaskan akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan pembangunan daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





