Tanjung, kalselpos.com – BPC HIPMI Tabalong akan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke 7 pada awal 2-3 Mei mendatang.
Kegiatan Muscab ini akan ditandai dengan penjaringan bakal calon ketua umum baru HIPMI Tabalong pada tanggal 9 April 2026.
Ketua Steering Committee (SC) Muscab 7 HIPMI Tabalong, Rizky Amelia menyampaikan kegiatan akan dimulai dengan sosialisasi penjaringan pada 7-8 April ini.
“Sosialisasi kita mulai dengan press conference hari ini, nanti tanggal 9 April dibuka pengambilan berkas formulir bakal calon Ketum dan tanggal 10 pengembalian berkas,” ucapnya saat jumpa pers di Soekadish Cafe, Senin (6/4) sore.
Rizky menuturkan selanjutnya tanggal 11 sampai 12 April akan dilaksanakan verifikasi berkas Caketum.
“Lalu penetapan Caketum itu tanggal 13 April, masa kampanye 14 sampai 15 April, masa tenang 16 sampai 18 April, kemudian pelaksanaan Muscab tanggal 2 Mei sekaligus pelantikan Ketua Umum HIPMI Tabalong periode 2026-2028,” tuturnya.
Ia menerangkan ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mencalonkan diri sebagai Caketum HIPMI Tabalong.
Adapun persyaratannya yaitu mempunyai kartu tanda anggota (KTA) HIPMI, surat pernyataan setia kepada Pancasila dan UUD 1945, surat pernyataan setia kepada cita-cita usaha dan tujuan HIPMI, BI Checking atau surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan, SKCK, KTP atau Akta Lahir fotokopi, surat pernyataan bersedia aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif, surat pernyataan bersedia bertempat tinggal atau berdomisili di BPC setempat.
Surat Pencalonan diri, Sertifikat DIKLATDA atau DIKLATCAB, surat pernyataan tidak berstatus sebagai PNS, TNI/POLRI, SK menjadi Pengurus, surat pernyataan bersedia mengikuti tahapan yang ditetapkan SC dan OC, surat rekomendasi dari 8 orang pengurus, surat pernyataan Pakta Integritas bermaterai yang disediakan oleh panitia, surat pernyataan kesanggupan menyediakan Sekretariat BPC beserta foto sekretariatnya, pas foto 4 x 6 sebanyak 5 lembar (Pakaian Batik atau Jas) beserta soft copy.
Selanjutnya bukti pembayaran administrasi yakni pengambilan formulir dan pendaftaran bakal calon, memiliki visi dan misi calon ketua umum, surat keterangan bebas narkoba dari BNN, biodata dan riwayat hidup, profil usaha, surat keterangan telah memenuhi kewajiban membayar iuran keanggotaan dari BPC asal keanggotaan, surat pernyataan komitmen penyediaan Sekretaris Eksekutif, struktur tim pemenangan, rekrutmen anggota dan menyatakan siap melaksanakan DIKLATCAB sebelum Pelantikan dan di SK-kan.
“Serta juga ada biaya registrasinya bakal Caketum sebesar Rp 50 juta. Semua persyaratan dan biaya ini mengacu sesuai AD/ART BPP HIPMI,” beber Kiki sapaan akrabnya.
Kiki mengatakan untuk pengambilan dan penyerahan berkas formulir bakal Caketum dilaksanakan di Soekadish Cafe.
“Pengambilan maupun pengembalian formulir bakal Caketum HIPMI Tabalong kita buka dari pukul 09.00 sampai 17.00 wita bertempat di Soekadish,” katanya.
Sementara, perwakilan OC Muscab 7 HIPMI Tabalong, Muhammad Dzaky Makarim mengatakan untuk pelaksanaan Muscab akan digelar di Pendopo Bersinar Pembataan dan dirangkai HIPMI Golf Turnamen.
“Tanggal 2 Mei 2026 itu rangkaiannya pukul 07.30 wita kegiatan HIPMI Golf turnamen sesi 1, kemudian 13.00 wita pelantikan badan otonom BPC HIPMI Tabalong, 13.30 wita Muscab 7, 16.30 wita itu Diklatcab dan pukul 20.30 wita pelantikan pengurus baru HIPMI Tabalong dan selanjutnya hari Minggu tanggal 3 Mei 2026 pembukaan Golf turnamen pukul 07.30 wita,” katanya.
Dikesempatan sama, Ketua Umum HIPMI Tabalong, Irwan Hidayat berharap sosok pemimpin baru dapat mendorong kemajuan organisasi serta ekonomi Bumi Saraba Kawa.
“Mudah-mudahan sesuai tema Muscab 2026 ini dapat menjadi penggerak ekonomi untuk Tabalong Smart,” harapnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





