Balai Bahasa Kalsel Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Layanan dan Revitalisasi Bahasa Daerah

Teks Foto : Suasana konsultasi publik sekaligus rapat koordinasi pemangku kebijakan dalam implementasi model pelindungan bahasa tahun 2026.(ist)(kalselpos.com)

Banjarmasin, Kalselpos.com – Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan menggelar forum konsultasi publik sekaligus rapat koordinasi pemangku kebijakan dalam implementasi model pelindungan bahasa tahun 2026.

 

Bacaan Lainnya

 

Kegiatan ini bertujuan menjaring masukan dari para pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat program revitalisasi bahasa daerah di Kalimantan Selatan.

 

Ketua Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan, Armiati Rasyid, menyampaikan bahwa forum ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan layanan yang telah berjalan.

 

“Kami ingin mengetahui secara langsung bagaimana pelaksanaan layanan kami di masyarakat, serta masukan dari pengguna agar kualitas pelayanan terus meningkat,” ujarnya.

 

Saat ini, Balai Bahasa Kalsel memiliki delapan jenis layanan utama, yakni layanan UKBI (Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia), BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing), penerjemahan, penyediaan juri dan ahli bahasa, perpustakaan, studi tiru, magang, serta layanan data dan informasi.

 

Upaya ini juga menjadi bagian dari peningkatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).

Selain itu, Balai Bahasa Kalsel juga tengah menyusun standar pelayanan kemitraan sebagai bentuk penguatan tata kelola layanan publik yang transparan dan profesional.

 

 

Dalam paparannya, Armiati menjelaskan bahwa layanan unggulan meliputi penyediaan tenaga ahli kebahasaan serta layanan penerjemahan, baik dari Bahasa Indonesia ke bahasa asing seperti Arab dan Inggris maupun sebaliknya. UKBI sendiri disebut sebagai tes kemahiran berbahasa Indonesia yang setara dengan TOEFL untuk bahasa Inggris.

 

Tak hanya itu, Balai Bahasa Kalsel juga pernah diminta menjadi saksi ahli dalam kasus kebahasaan di kepolisian, khususnya terkait penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

 

Pada forum tersebut, Balai Bahasa Kalsel juga membahas program revitalisasi bahasa daerah yang akan dilaksanakan dengan pendekatan berbeda pada tahun 2026. Untuk itu, diperlukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan guna menyamakan persepsi dalam pelaksanaannya.

 

 

Sementara itu, terkait layanan bagi Sekolah Luar Biasa (SLB), Armiati mengakui masih terdapat keterbatasan, terutama pada sumber daya manusia seperti penerjemah bahasa isyarat. Meski demikian, pihaknya tetap membuka peluang layanan melalui pemanfaatan teknologi digital.

 

“Kami memiliki layanan literasi anak berbasis aplikasi serta buku digital yang bisa diakses secara virtual, baik dalam bentuk video maupun media interaktif. Ini bisa dimanfaatkan oleh sekolah yang memiliki fasilitas seperti smart TV,” jelasnya.

 

Melalui forum ini, Balai Bahasa Kalsel berharap dapat memperkuat sinergi dengan berbagai pihak serta menghadirkan layanan kebahasaan yang lebih inklusif, adaptif, dan berkualitas bagi masyarakat.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait