Pelaihari , kalselpos.com – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Hj Mariana Abidin S.AB MM, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan dan Empat Pilar Kebangsaan kepada masyarakat di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 17 Maret 2026 di Aula Pulau Sari, Desa Gunung Raja dan dihadiri oleh masyarakat setempat.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, yang meliputi Undang-Undang Dasar 1945, Ketetapan MPR RI, Bhinneka Tunggal Ika, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam kesempatan tersebut, Mariana Abidin menyampaikan bahwa pemahaman terhadap empat pilar kebangsaan sangat penting untuk memperkuat persatuan dan menjaga keutuhan bangsa di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
“Sebagai warga negara, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai kebangsaan. UUD 1945, Ketetapan MPR RI, semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta komitmen terhadap NKRI harus terus dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Mariana.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan penuh antusiasme. Warga yang hadir aktif mengikuti pemaparan materi serta berdiskusi mengenai berbagai persoalan kebangsaan dan kehidupan bermasyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya empat pilar kebangsaan sebagai landasan dalam menjaga persatuan, memperkuat solidaritas, serta membangun kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





