Pelaku Pembunuhan di Mesjid Jami ditangkap di Palangka Raya

Teks Foto: []istimewa DIAMANKAN - Pelaku RS (24) saat berhasil diamankan tim gabungan Polda Kalsel Polresta Banjarmasin dan Polda Kalteng(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia. Pelaku berinisial RS (24) ditangkap setelah sempat melarikan diri ke wilayah Kalimantan Tengah.

 

Bacaan Lainnya

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Polsek Banjarmasin Utara, serta didukung Resmob Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan dan tim Macan Polda Kalimantan Tengah. Pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 19.30 Wita di Jalan Panglima Batur Gang Mesjid Jami 1, Kelurahan Sei Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara. Korban diketahui bernama Abdillah bin Rifani (29), warga setempat.

 

Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban bersama rekannya berboncengan sepeda motor dengan tujuan memancing ikan. Namun saat tiba di lokasi kejadian, pelaku yang datang dari arah berlawanan tiba-tiba menghadang korban.

 

“Pelaku sempat mengucapkan ancaman kepada korban sebelum turun dari sepeda motor dan langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam,” ujar Pelaksan Harian (PLH) Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar di dampingi Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa, Sabtu (04/01/2026).

 

Serangan tersebut menyebabkan korban mengalami luka tusuk serius pada bagian leher hingga tembus dari kiri ke kanan. Korban sempat dievakuasi ke RS Ulin Banjarmasin, namun nyawanya tidak tertolong.

 

Setelah menerima laporan, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Dari hasil penelusuran, pelaku diketahui melarikan diri ke Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

 

 

“Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 14.00 Wita saat berada di sebuah rumah warga di kawasan Jalan Berlian, Palangkaraya, saat hendak mencari tempat kos,” jelasnya.

 

Dari hasil pengembangan, polisi juga berhasil menemukan senjata tajam jenis pisau belati yang digunakan pelaku, yang sebelumnya sempat dibuang dan disembunyikan.

 

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara motif kejadian masih dalam pendalaman.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait