Banjarmasin, kalselpos.com – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin mengancam akan memberhentikan kepala dinas (kadis) atau pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak mampu menyerap atau menggunakan anggaran 2026 secara optimal.
“Kepala SKPD yang tak bisa gunakan anggaran akan saya berhentikan, tapi bukan berarti boros,” tegas Muhidin saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK di Banjarmasin, Rabu (12/11/25) kemarin.
Dia menyampaikan, peringatan tersebut dilontarkan karena pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel Tahun Anggaran 2025 masih jauh dari target serapan yang diharapkan.
“Kalau penggunaan anggaran tahun 2025 tidak maksimal, aku masih bisa memaklumi, karena masa jabatan kami baru dimulai tahun ini. Tapi untuk tahun 2026, tidak ada alasan lagi,” ujar mantan Wali Kota Banjarmasin itu.
Ia menambahkan, pernyataan keras tersebut disampaikan secara terbuka di hadapan anggota Dewan agar menjadi perhatian bersama dalam upaya meningkatkan efektivitas penggunaan APBD
Pada kesempatan itu, Gubernur Muhidin juga mengklarifikasi isu dana daerah yang disebut masih ‘mengendap’ di perbankan sebagaimana pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
“Untuk dana daerah Kalsel masih aman tersimpan di PT Bank Kalsel dalam bentuk deposito dan giro pemerintah daerah, bukan dana pribadi,” tegas Muhidin.
Sebelumnya, terungkap realisasi anggaran belanja 2025 hingga awal November belum mencapai 60 persen pada Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pada Selasa kemarin malam.
Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK berharap realisasi anggaran dapat mencapai minimal 70 persen hingga akhir Desember 2025, meski sebagian anggota dewan menilai target 90 persen atau bahkan 100 persen sulit tercapai mengingat sisa waktu yang semakin singkat.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





