Profil Banjarbaru Kalimantan Selatan

kalselpos.com – Kota Banjarbaru adalah salah satu kota di Provinsi Kalimantan Selatan. Kota Banjarbaru dahulu merupakan sebuah kota administratif yang dimekarkan dari Kabupaten Banjar. Jauh di masa sebelumnya sebagian besar wilayahnya merupakan Kawedanan Ulin di dalam Kabupaten Banjar.

Kota Banjarbaru berdiri pada tanggal 20 April 1999 berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999. Kota Banjarbaru memiliki luas wilayah 371,38 km² (37.130 ha).

Bacaan Lainnya

Kantor Pemerintah Kota Banjarbaru beralamat di Jl. Panglima Batur No. 1 Kota Banjarbaru dengan alamat website www.banjarbarukota.go.id

Semboyan : “Gawi Sabarataan” menggambarkan suatu kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama (Pemerintah dan masyarakat).

Perekonomian dan Pariwisata. Potensi Kota Banjarbaru adalah sektor perdagangan, restoran dan hotel, jasa, sektor industri pengolahan dan sektor bangunan.

Bandara dan Pelabuhan,
Bandara Internasional Syamsudin Noor

Letak Geografis
Kota Banjarbaru berada di wilayah utara Provinsi Kalimantan Selatan, yang secara geografis terletak antara 114°41’22” – 114°54’25’’ Bujur Timur dan 3°25’40″ – 3°28’37’’ Lintang Selatan dengan luas wilayah 328,83 Km², yang terbagi atas 5 kecamatan, dan 20 kelurahan.

Batas Wilayah Administrasi. Sebelah Utara: Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar Sebelah Timur: Kecamatan Karang Kabupaten Banjar
Sebelah Selatan: Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut
Sebelah Barat: Kecamatan Gambut dan Aluh-Aluh Kabupaten Banjar

Sejarah.
Wilayah Banjarbaru sekarang, dulunya adalah perbukitan di pinggiran Kota Martapura yang dikenal dengan nama Gunung Apam. Daerah Gunung Apam dikenal sebagai daerah peristirahatan buruh-buruh penambang intan selepas menambang di Cempaka.

Pada era tahun 1950-an, Gubernur dr. Murdjani dibantu seorang perencana Van der Pijl merancang Banjarbaru sebagai Ibukota Provinsi Kalimantan. Namun pada perjalanan selanjutnya, perencanaan ini terhenti sampai pada perubahan status Kota Banjarbaru menjadi Kota Administratif.

Nama banjarbaru sedianya hanyalah nama sementara yang diberikan Gubernur dr. Murdjani, untuk membedakan dengan Kota Banjarmasin, yaitu kota baru di Banjar. Namun akhirnya melekat nama Banjarbaru sampai sekarang.

Sebagai kota administratif, Kota Banjarbaru berada dalam lingkungan Kabupaten Banjar, dengan ibukotanya Martapura. Jadi Kota Banjarbaru merupakan pemekaran dari Kabupaten Banjar.

Kota Banjarbaru berdiri berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1999.

Lahirnya UU tersebut menandai berpisahnya Kota Banjarbaru dari Kabupaten Banjar yang selama ini merupakan daerah administrasi induk. Kota Banjarbaru yang sebelumnya berstatus sebagai Kota Administratif, sempat berpredikat sebagai kota administratif tertua di Indonesia.

Kini, jumlah penduduk di Kota Banjarbaru terus berkembang dengan adanya perpindahan penduduk dari luar Kota Banjarbaru, baik dari Kalimantan sendiri maupun dari luar Kalimantan. Perkembangan penduduk ini beriringan dengan semakin terbukanya wilayah Kota Banjarbaru, baik untuk kawasan permukiman serta Bandar Udara Syamsudin Noor maupun peruntukan yang lain.

Visi dan Misi.
Visi jangka menengah daerah yang diusung oleh Kepala Daerah terpilih yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Banjarbaru adalah Terwujudnya Banjarbaru Sebagai Kota Pelayanan Yang Berkarakter.

Berdasarkan visi tersebut, ditetapkan misi pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016 – 2021 sebagaimana berikut:

Mewujudkan sumber daya manusia yang terdidik, sehat, berdaya saing dan berakhlak mulia;
Meningkatkan penyediaan infrastruktur perkotaan yang merata, cerdas dan berwawasan lingkungan;
Memperkuat kemandirian, peningkatan kerjasama investasi, penyediaan prasarana dan sarana perekonomian, peningkatan kelembagaan dan peluang kewirausahaan;
Melaksanakan reformasi birokrasi yang berorientasi kepada pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik berbasis teknologi informasi;
Memperkuat cipta kondisi masyarakat yang aman, nyaman dan tertib.

Potensi Daerah
Pertanian.
Empat dari lima kecamatan di Kota Banjarbaru mempunyai lahan pertanian berupa sawah yang masih aktif ditanami padi. Satu-satunya kecamatan yang tidak mempunyai lahan pertanian sawah yaitu kecamatan Banjarbaru Selatan. Total luas tanam padi sawah di Kota Banjarbaru mencapai 1.884 Ha dengan luas panen mencapai 1.895 Ha. Basis produksi padi berada di kecamatan Cempaka dengan luas tanam 1.484 Ha.

Perindustrian.
Tahun 2017 perusahaan industri di Kota Banjarbaru berdasarkan data dari Dinas Perindag Kota Banjarbaru berjumlah 1.302 buah, yang terdiri dari 14 buah industri besar, 75 industri sedang, 360 industri kecil dan 853 industri rumah tangga. Industri makanan, minuman dan tembakau berjumlah 434 buah, industri tekstil, pakaian jadi dan kulit 82 buah, industri kayu dan hasil dari kayu dan rotan 234 buah, industri kertas, barang dari kertas dan percetakan 51 buah, industri dasar dari barang logam 158 buah, dan industri lain-lain 343 buah.

Perhotelan.
Seiring dengan perpindahan pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan ke Kota Banjarbaru hal ini menarik investor untuk membuka usaha perhotelan di Kota Banjarbaru. Tahun 2017 terdapat 45 buah fasilitas akomodasi di Kota Banjarbaru. Fasilitas tersebut tersebar di kecamatan Banjarbaru Utara, Banjarbaru Selatan dan Landasan Ulin, sedangkan di Kecamatan Cempaka belum ada usaha jasa akomodasi.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait