Zaim Saidi pendiri Pasar Muamalah di Depok, ditangkap Bareskrim Polri

Ilustrasi dinar. Foto: Ist

kalselpos.com -Zaim Saidi pendiri Pasar Muamalah di Depok, Jawa Barat akhirnya ditangkap Bareskrim Polri pada Selasa (2/2) di Depok.

Penangkapan Zaim Saidi ini dibenarkan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

Bacaan Lainnya

“Benar, semalam ditangkap,” kata Rusdi, Rabu (3/2/2021) kepada beberapa media yang menghunginya.

Dalam penangkapan Zaim Saidi, Bareskrim Polri menyita ratusan koin dinar dan dirham yang digunakan sebagai alat transaksi di tempat tersebut.

Selain itu, penyidik juga menyita meja, kursi dan barang-barang dagangan berupa buku. Kemudian telah memeriksa 5 saksi terkait kasus tersebut.

Sebelumnya di media sosial ramai memperbincangkan adanya Pasar Muamalah di Depok yang bertransaksi menggunakan mata uang dinar dan dirham, bukan rupiah.

Zaim Saidi merupakan inisiator dan penyedia lapak pasar Muamalah tersebut.

Pasar Muamalah menjual sejumlah barang, seperti pakaian muslim, sandal, parfum, dan makanan ringan.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

 

Penulis: Dari berbagai sumber
Editor: Bambang CE

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait