OAN II Polda Kalteng bahas kesiapsiagan cegah Karhutla

Pelaksanaan Anev OAN II Polda Kalteng yang diikuti seluruh Pejabat Utama dan Kapolres secara virtual.(ist)

Palangka Raya, kalselpos.com – Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum M.Si MM melakukan analisis dan evaluasi (anev) terkait pelaksanaan Operasi Aman Nusa (OAN) II, secara virtual di Aula Mandau Telabang Mapolda Jalan Tjilik Riwut Km 1 Kota Palangka Raya, Senin (01/03/2021).

Bacaan Lainnya

“Dari hasil data yang dilaksanakan selama Operasi Aman Nusa II, diketahui bahwa jumlah paparan pandemi Covid-19 dinilai cukup berhasil dalam mengurangi angka sebaran pandemi walaupun ada beberapa Polres untuk jumlahnya masih alami kenaikan,” kata Kapolda melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro SH MH.

Diterangkannya, keberhasilan Polda Kalteng dalam menekan jumlah paparan pandemi Covid-19 tersebut tidak terlepas dari kinerja seluruh personel gabungan Satker Polda Kalteng bersama sejumlah instansi terkait lainnya.

“Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Pejabat Utama dan Kapolres jajaran Polda Kalteng tadi juga membahas tentang kesiapsiagan personel di lapangan dalam mencegah Karhutla,” sambungnya.

Eko menambahkan, dalam Rapim TNI Polri yang diselenggarakan beberapa waktu, Kalteng disebutkan merupakan salah satu wilayah yang memiliki kerawanan cukup tinggi terjadinya Karhutla.

“Untuk itu, upaya pencegahan anggota di lapangan yang dilakukan Bhabinkamtibmas yang bersinergi dengan Babinsa beserta instansi terkait lainnya juga merupakan kunci utama mencegah Karhutla,” jelasnya.

Tidak hanya itu, lanjut Eko, ditempat yang sama Kapolda menekankan untuk mendukung Program Prioritas Kapolri (PPK) guna mewujudkan transformasi Polri yang Presisi, yaitu prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Ruslan AG
Editor: Bambang CE

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait