IAD Kejari Tanbu Lakukan Penyuluhan Hukum Bahaya Narkoba Bagi Siswa

BATULICIN, Kalselpos.com – Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu (Kejari Tanbu) menyelenggarakan penyuluhan hukum tentang bahaya narkotika di SMK Tunas Bangsa, Kamis (18/7).

Bacaan Lainnya

Baca juga=Berhasil atasi Banjir dan Kekeringan, Desa Batulicin Irigasi masuk Verifikasi Kampung Iklim

Penyuluhan ini dipimpin langsung oleh Ketua IAD Hj. Anne Dede Sutisna, SH dan diikuti perangkat organisasinya.

Bertindak selaku pemateri yakni dokter Siti Achmad Ridwan yang juga merupakan istri Kasi Datun Kejari Tanbu.

Sekitar 60 siswa kelas XII dan para guru SMK Tunas Bangsa hadir dalam penyuluhan hukum tersebut.

Ketua IAD Hj. Anne Dede Sutisna, SH mengatakan kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu rangkaian dari HUT Adhyaksa ke 59 dan HUT IAD ke XIX tahun 2019.

Melalui penyuluhan hukum tentang bahaya narkoba setidaknya ikut menyelamatkan masa depan generasi milenial di Kabupaten Tanah Bumbu dari jerat narkoba.

Baca juga=Berhasil atasi Banjir dan Kekeringan, Desa Batulicin Irigasi masuk Verifikasi Kampung Iklim

“Kita berharap melalui kegiatan ini masa depan generasi milenial akan terselamatkan dari bahaya narkoba, sehingga kedepan generasi milenial di Tanah Bumbu menjadi melenial yang sehat, unggul di bidang iptek dan imtaq,” tandasnya.

Penulis: Syahriadi
Editor: Wandi
Penanggung jawab: SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait