FUMKS desak Audit Pengurus Masjid Al-Karomah Martapura

Teks Foto Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Habib Umar Hasan Alie Bahasyim(kalselpos.com)

Martapura, Kalselpos.com
Pengurus Masjid Al-Karomah Martapura, Kabupaten Banjar harus bersiap – siap dilakukan audit keuangan, hal ini disampaikan
Forum Ummat Menggugat (FUMKS) Kalsel, setelah melihat langsung kondisi bangunan masjid dan infrastruktur serta fasilitas, ternyata banyak kerusakan, sementara seperti diketahui keuangan tercatat miliaran rupiah.

“Kami kecewa sekali hasil pantauan, masjid terdapat banyak kerusakan, padahal keadaan keuangan masjid sangat banyak, ” kata
Koordinator FUMKS, Eddy Suriyadi, Ahad (02/02) kemarin.

Bacaan Lainnya

Sebagai masyarakat kecurigaan itu dinilai wajar dan mendesak aparat penegak hukum, Pemerintah Kabupaten Banjar serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, agar melakukan audit secepatnya.

FUMKS menduga dana kas masjid telah dipinjamkan kepada pengurus inti untuk kepentingan pribadi. “Kami berharap adanya transparansi serta akuntabilitas, di antaranya memberikan kejelasan mengenai pengelolaan managemen keuangan masjid tersebut,” jelasnya.

Pentingnya pengawasan lebih ketat untuk memastikan, dana umat digunakan sesuai dengan tujuannya, “harap Eddy Suriyadi.

Sementara, anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Habib Umar Hasan Alie Bahasyim mengungkapkan pentingnya transparansi sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Isinya mengatur hak dan kewajiban dalam memperoleh informasi publik di mana masyarakat berhak mengetahui karena masjid milik rakyat. Bukan itu saja, managemen masjid diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 46 tahun 2014 serta aturan dari Kementerian Agama.

Poinnya adalah ini erat kaitannya dengan kemampuan managemen maupun tata kelola keuangan masjid. “Kami berharap masalah ini dapat dimusyawarahkan, dicarikan solusi terbaik jika indikasi menggunakan keuangan masjid untuk pribadi maka diharuskan mengganti,” tegasnya.

Ya biar masalah ini tidak terkatung – katung tidak jelas, maka pihak otoritas pemangku kepentingan harus bisa menjembatani, biar cepat selesai, tukas Hasan Alie Bahasyim.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait