3 oknum Aparatur Desa selewengkan Dana PKH minta disanksi Tegas

Teks Foto :  Habib Umar Hasan Alie Bahasyim(kalselpos.com)

Martapura, kalselpos.com – Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Habib Umar Hasan Alie Bahasyim meminta kepada penegak hukum maupun pengambil kebijakan baik kepolisian, Kementrian Sosial RI serta Pemerintah Kabupaten Banjar, memberikan sanksi tegas kepada tiga orang oknum aparatur Desa Tanggul Irang, Kecamatan Martapura Kota.

 

Bacaan Lainnya

 

Masalahnya, ketiganya diduga menyelewengkan dana Program Keluarga Harapan atau PKH.

 

“Ya kami miris sekali, apa mereka ini tidak ingat mati, seharusnya mereka amanah dalam menyalurkan duit rakyat, ” ujarnya, Kamis (2/1)

 

Ia menambahkan meski masalah ini sudah dimusyawarahkan secara kekeluargaan dan sudah dimediasi berakhir damai, namun secara legalitas stending perspektif hukum, ini jelas.

 

Baik ditinjau dari undang-undang korupsi maupun implementasi dari undang-undang desa, di mana ada regulasi yang mengatur.

 

“Sehingga kami berharap ada efek jera aparatur lain untuk tidak melakukan hal serupa.

Selain sanksi sosial, tentu penegakan hukum harus dijalankan, ” harap politisi PKS ini.

 

Karenanya dia mengajak seluruh aparat negara, baik di tingkat desa, kelurahan hingga posisi paling tinggi, agar bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik.

 

“Kemudian profesional dan menjunjung tinggi kejujuran, karena kita telah mendapatkan hak melalui uang rakyat, maka sudah sepantasnya bekerja melayani mereka dengan baik dan ramah,” ucap Habib Umar Hasan Alie Bahasyim.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait