Banjarmasin, kalselpos.com – Pasang baru (PB) listrik di PT PLN (Persero) di Banjarmasin, ternyata ‘tak segampang di mulut’.
Buktinya, lebih dari dua pekan lamanya, seorang pelanggan bernama Khairi Hasan, tak kunjung mendapatkan aliran listrik, sekalipun dia sudah membayar dana PB ke kas PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) A Yani Km 4,5 Banjarmasin.
Sebelumnya, pemohon PB warga Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, ini mengajukan permohonan PB untuk rumah pribadinya dengan daya 2.200 VA.
Selanjutnya, oleh pihak PLN ULP A Yani Banjarmasin disepakati untuk membayar PB listrik sebesar Rp2.084.500, dan dibayar pada 27 Oktober 2023, pukul 12.27 Wita lalu, oleh pemohon Khairi Hasan.
Namun, buktinya usai pembayaran, hingga 6 Nopember 2023 kemarin, aliran listrik milik pemohon tersebut, tak kunjung menyala.
Sementara itu, Asisten Manager PT PLN Area Banjarmasin, Yudha yang dikonfirmasi kalselpos.com, menjawab jika keterlambatan PB milik pemohon di ULP A Yani Km 4 atas nama warga Jalan Lingkar Dalam Selatan tersebut, akibat
adanya “perluasan JTR 2 gwg”, (maksudnya Jaringan 2 gawang), yang harus dikoordinasikan lagi.
Padahal, di lapangan, berdasarkan informasi yang disampaikan ke kalselpos.com, menyebutkan, ada dugaan banyak sambungan listrik atau PB yang baru, tanpa harus dilakukan perluasan jaringan atau tambahan tiang oleh pihak PT PLN (Persero) Area Banjarmasin.
Seperti yang terekam kamera amatir, sampai – sampai ada kabel listrik yang ‘menjuntai’ ke bawah, tanpa tiang tambahan atau (perluasan jaringan), juga terjadi di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelurahan Tanjung Pagar.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store