Amuntai, kalselpos.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) HSU melalui Bagian Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) tes urine bagi penggiat anti narkoba. kali ini, yang jadi sasaran di Dinas Komunikasi dan Informasi, Persandian (DISKOMINFOSANDI), kemarin.
Pelaksanaan tes urine merupakan, aksi nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024 yang diinstruksikan oleh Presiden RI.
Peraturan Menteri Dalam Negeri dimana BNN merupakan institusi pemerintah yang memfasilitasi kegiatan P4GN tersebut. Peraturan Kepala BNN RI dan Peraturan Daerah HSU maka kegiatan tersebut dapat dilaksanakan melalui DIPA BNNK HSU tahun anggaran 2023, sehingga kegiatan tersebut menjadi program kerja BNNK HSU tahun 2023 melalui P2M.
Menurut Noor Rizki Shalihin, selaku Ketua tim P2M BNNK HSU untuk tahun anggaran 2023 ini akan dilaksanakan sebanyak 50 kali tes urine, terbagi dua dimana sebanyak 25 kali menyasar di lingkungan pemerintah dan sisanya sebanyak 25 kali dilingkungan masyarakat umum.
“Tahun ini kita ada 50 sampel yang dibagi dua. 25 untuk masyarakat 25 untuk pemerintah, dan kami sudah melaksanakan sejak Rabu kemarin dan hari Rabu ini, jadi totalnya sudah 14 instansi,” ujarnya.
Adapun dalam kegiatan pengambilan sampel tersebut dilakukan kepada penggiat Anti Narkoba yang salah satunya karyawan DISKOMINFOSANDI HSU atas nama Tina Armianti.
Sementara, dalam pelaksanaan pengambilan sampel melalui tes urine tersebut digunakan peralatan berupa Drug Abuse Test yang mampu membaca 7 parameter seperti Morphin, Metamfetamin, Amfetamin, Kokain, Benzo, Tetrahydrocannabinol ( THC), dan Somadril, sehingga alat tersebut akan membaca dan menampilkan hasil tes tersebut secara aktual serta cepat.”Dengan alat itu juga Tina Armianti dinyatakan negatif dari narkoba,” terangnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store