Martapura, kalselpos.com– Bek tengah Barito Putera, Carlos Alberto Olaivar Martinez de Murga tidak bisa diturunkan untuk dua pekan ke depan akibat sanksi.
Pemain Filipina itu sudah absen sejak pekan kedelapan Liga 1 musim 2023-2023, saat Laskar Antasari bertandang ke Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Ahad (13/8).
Hukuman Carli de Murga dijatuhkan dalam Sidang Komite Disiplin PSSI pada Jumat (11/8) lalu. Selain larangan bertanding sebanyak tiga pertandingan, pemain 34 tahun itu juga harus membayar denda 10 juta rupiah.
Sanksi dijatuhkan karena De Murga menendang pemain lawan dalam laga melawan Dewa United di Stadion Demang Lehman, Martapura, Rabu (9/8). Waktu itu, tindak kekerasan tersebut luput dari perhatian wasit.
Selepas Carli De Murga menerima sanksi dari Komisi Disiplin PSSI, pihak manajemen tim Laskar Antasari langsung mengambil tindakan dengan mengajukan banding ke Komisi Banding PSSI.
Pelatih Barito Putera, Rahmad Darmawan, menjelaskan bahwa pihak manajemen klub sudah bergerak dan masih menunggu hasil keputusan banding tersebut.
“Biasanya sidang banding ini dilakukan pada hari Rabu ataupun Jumat, jadi kita tunggu hasil keputusannya” terang Coach RD, dilansir dari sejumlah sumber.
Tak bisa dipungkiri, dirinya dan pihak manajemen klub ingin hasil dari sidang banding dari sanksi yang diterima oleh Carli bisa berkurang nantinya. Harapan pengurangan sanksi ini juga didasari pada kasus serupa yang terjadi di klub lain.
“Karena ada kasus serupa yang dilakukan oleh pemain dari suatu klub yang hanya diberikan sanksi berupa larangan satu kali bermain,” lanjut Coach RD.
Tak lupa pula Coach RD berpesan kepada semua suporter bahwa pihak manajemen klub terus selalu berjuang untuk melindungi pemain dari semua aspek.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store