Banjarbaru, kalselpos.com – Berdasarkan informasi yang masuk ke Seksi Perlindungan Hutan (Linhut) KPH Hulu Sungai, terpantau sekumpulan Bekantan di Desa Balimau, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Tanpa membuang waktu, Kasi Linhut KPH Hulu Sungai, Edy Muriyadi menginstruksikan tim Pengamanan Hutan untuk pengecekan ke lokasi.
Bekantan (Nasalis larvatus) merupakan satwa endemik pulau Kalimantan yang tersebar di hutan bakau, rawa dan hutan pantai.
Bekantan termasuk mamalia yang dilindungi oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MenLHK/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi.
Selain itu, Bekantan juga masuk daftar merah IUCN (International Union for Conservation of Nature) dan dalam CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) apendiks I.
“Segera cek ke lokasi, lakukan identifikasi dan cari informasi penting lainnya mengenai Bekantan ini,” instruksi Edy kepada timnya.
Sebanyak 7 (tujuh) personil diturunkan, terdiri dari Polisi Kehutanan, TKPH dan staf.
Dengan mengendarai roda 2, mereka melaju ke Desa Balimau di tengah teriknya matahari pada Senin (15/5) kemarin.
Sesampainya di desa, tim langsung berkoordinasi dengan pihak desa. Ditemui oleh Lana, salah seorang Aparat Desa Balimau, tim menyampaikan maksud kedatangannya.
“Bekantan memang sering terlihat di sini. Di sini masih banyak buah untuk makanannya,” ungkap Lana.
Setelah mendapat informasi yang diperlukan, tim minta izin untuk mendatangi lokasi Bekantan.
Tepat di hutan Rumbia di belakang rumah warga, terlihat sekelompk Bekantan di atas pohon.
“Di sini banyak pohon Rumbia, pohon Rambai dan pohon Panggang. Bekantan suka makan buahnya dan betengger di pohon-pohon itu. Kadang sampai 50 ekor,” ujar salah seorang warga yang turut membantu pengecekan sambil menunjuk salah satu Bekantan.
Warga lain mengungkapkan bahwa meski terkadang Bekantan berkeliaran di belakang rumah warga karena banyak tanaman pakis, namun mereka tidak menggangu aktivitas warga.
“Bekantan hidup di hutan situ. Tidak menggangu kami. Paling monyet yang sering masuk kampung dan makan buah hasil tanaman kami,” katanya.
Himbauan pun diberikan kepada masyarakat Balimau untuk tidak memburu mamalia ini karena termasuk satwa yang dilindungi.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store