Kotabaru, kalselpos.com – Kalangan anggota DPRD Kotabaru dari Komisi I, Rabu (3/5/23), melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka berkoordinasi terkait dengan pemekaran wilayah.
Pertemuan antara anggota DPRD Komisi I Kotabaru, Kabid Pemerintahan Tanbu, Tim Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Tanah Kambatang Lima (TKL) beserta Komisi 1 DPRD Tanah Bumbu, bertempat di Aula DPRD Tanbu, yang mana rapat secara langsung dibuka oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu.
Rabbiansyah, yang merupakan anggota DPRD Komisi I dan juga selaku Ketua CDOB TKL, menyampaikan maksud kedatangan ke DPRD Tanbu ingin menggali, mempelajari proses bagaimana cara proses pemekaran daerah Kabupaten Tanbu yang sudah dimekarkan dari Kabupaten induk Kotabaru.
“Kami rasa sangat diperlukan untuk berkoordinasi kepada Tanah Bumbu, bagaimana perjalanan terbentuknya Kabupaten Tanah Bumbu sangat panjang dan melelahkan prosesnya dan itu menjadi acuan bagi CDOB TKL kedepan,” tuturnya.
Ditanggapi oleh H Hasudungan selaku Staf Khusus Bupati menyampaikan, persyaratan proses pemekaran CDOB harus meminta surat persetujuan dari kabupaten tetangga, seperti daerah utara, selatan, barat, dan timur untuk menambah memperkuat persyaratan administrasi ke Kemendagri RI di Jakarta.
“Juga pastinya melakukan lobby terlebih dulu ke Kemedgri RI Jakarta sebelum penyerahan berkas administrasi agar prosesnya cepat,” terangnya.
Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani mengemukakan, dengan adanya pemekaran CDOB Tanah Kambatang Lima, ia mendukung sekali sehingga proses pembangunan nantinya akan cepat berkembang dengan pesat.
“Tim Pengurus CDOB Tanah Kambatang Lima harus selalu semangat, sampai benar-benar terbentuk pemekaran atau berpisah dari Kabupaten Induk,” harapnya. (fauji)
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store