Kotabaru, kalselpos.com – Anggota DPRD Kotabaru khususnya Komisi I melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Selasa (4/4/23).
Tujuan dari kunjungan tersebut adalah dalam rangka menggali informasi terkait dengan percepatan pemekaran Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Tanah Kambatang Lima yang rencananya akan memisahkan diri dari daerah induknya yakni Kabupaten Kotabaru.
Rombongan dipimpin oleh sekretaris Komisi I, Chairil Anwar yang merupakan Politisi Partai Golkar beserta anggota yang terdiri dari Rabiansyah yang juga ketua tim percepatan CDOB Tanah Kambatang Lima, Alfisah, Suwanti dan Masyarah Amin, dan disambut oleh Wakil Ketua DPRD Pulang Pisau serta Bappeda Pulang Pisau.
Setibanya disana, mereka juga mengajak perwakilan tim percepatan CDOB agar bisa mengetahui apa yang harus dipersiapkan pada saat akan ada pemekaran wilayah.
Banyak hal yang disampaikan oleh Wakil ketua DPRD Pulang Pisau berkenaan dengan persiapan sebuah kabupaten pemekaran diantaranya adalah, sinergitas antara tim pengusul dengan kabupaten induk juga dengan pemerintah kabupaten yang dimekarkan terutama mengenai anggaran dan juga aset serta ASN yang akan mengisi formasi.
“Kami dalam kesempatan itu langsung menanyakan bagaimana tata cara pengaturan dan pembagian APBD setelah kabupaten persiapan disahkan,” tutur Chairil Anwar.
Menanggapi itu, Kepala Bidang Bappeda, Yeyen menjelaskan, menurutnya yang utama harus di inventarisir SDA dan SDM serta sumber pendapan yang ada di daerah serta infentarisir keperluan daerah apa saja.
“Sebuah daerah persiapan pemeran sebelum menjadi daerah otonom baru tetap bergantung kepada kabupaten induk jadi sangat penting sinegitas atara kabupaten induk dan kabupaten persiapan pemekaran dalam hal perencanaan dan penataan daerah,” ujarnya. (fauji)
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store