Anggaran Pembangunan Kantor Pembantu BPKB bakal Disiapkan Rp 40 Miliar

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi Ketika Melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah di Kalsel Untuk Keberlanjutan Pembangunan.(ist)

Batulicin, kalselpos.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berencana mengucurkan anggaran
Rp 40 miliar untuk pembangunan gedung kantor pembantu BPKB Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalsel di Kapet Batulicin Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi kepada Kalselpos.com disela sela
Sosialisasi Perda Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah di Kalsel
Untuk Keberlanjutan Pembangunan
Jumat (24/3) lalu.

Bacaan Lainnya

“Apalagi Tanah Bumbu dan Kotabaru daerah terujung cukup mendapat perhatian pemerintah, ” ujarnya.

Ia menambahkan tingginya antusias masyarakat terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi alasan kuat rencana pembangunan gedung BPKB ini, sehingga kepengurusan pajak lima tahunan dapat lebih mudah dilakukan.

“Semoga kita konsisten mempermudah pelayanan kepada Wajib Pajak (WP) masyarakat membayar pajak,” katanya.

Diungkapkannya, oleh karena itu korelasi penyebarluasan Perda Nomor 05 Tahun 2011 perihal Pajak Daerah di Kalsel tentu diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap setiap pembangunan.

“Alhamdulillah antara Pemda dan Polda Kalsel telah sepakat, tinggal menunggu kesiapan anggaran pembangunannya saja lagi, ” sebutnya.

Senada Kepala UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah, menuturkan keberadaan kantor pembantu BPKB Dirlantas Polda Kalsel di Kapet Batulicin bisa mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Ditambahkannya, terlebih memang pihaknya beberapa kali menjalin komunikasi kepada sejumlah pihak untuk mengusulkan pembangunan kantor pembantu ini.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait