Perdalam Kerjasama, Komisi II DPRD Kalsel Laksanakan Kunker ke Disperindag Jatim

Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kalsel Ke Disperindag Jatim Senin (13/3).(ist)

Surabaya,kalselpos.com – Transaksi perdagangan antara Jawa Timur (Jatim) dengan Kalimantan Selatan (Kalsel) cukup besar yakni Rp 25,98 triliun dengan rincian penjualan Kalsel ke Jatim Rp 24,05 triliun, ditambah Rp 1,93 triliun untuk pembelian dari Kalsel ke Jatim.

Berdasarkan atas hal itu Komisi II DPRD Kalsel melaksanakan kunjungan kerja ke Ke Disperindag Jatim Senin (13/3).

Bacaan Lainnya

 

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo menyampaikan, besarnya nilai transaksi tersebut sejalan dengan nota kesepahaman kerjasama perdagangan antara Jatim dan Kalsel melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS)
bernomor : 12.23/86/PKS/011.3/2022 dan Nomor 21/PKS-PEMOTDA/2022
yang ditandatangani 13 April 2022 lalu oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur dan Kepala Dinas Perdagangan serta Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel.

“Kami ingin PKS ini juga memperhatikan komoditas-komoditas kecil lainnya,” Harap Imam.

Ditambahkannya, kunker kali ini bertujuan memperdalam beberapa program yang sudah ditandatangani dan sudah berjalan serta kemungkinan ke depannya ada tindak lanjut terhadap program-program itu, sebab adanya komoditi kecil belum tercover dalam nota kesepahaman.

“Ya ini akan lakukan dan perhatikan lagi, ke depan mungkin adanya kerja sama lebih dalam lagi antara Jawa Timur dengan Kalimantan Selatan,” harapnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait