Kantor Disnakertrans di unjuk Rasa ratusan Buruh

[]hafidz DI UNJUK RASA- Serikat Buruh Nasionalis Indonesia saat mendatangi Kantor Disnakertrans untuk melakukan unjuk rasa.

Banjarmasin, kalselpos.com– Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI), Senin (27/2/2023) siang, melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam orasinya, puluhan buruh meminta penindakan tegas para pengawas ketenagakerjaan Kalsel kepada perusahaan yang diduga membayar upah di bawah UMP Kalsel dan membayar upah lembur tidak sesuai aturan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum DPP SBNI Kalsel, Wagimun mengatakan, pihaknya datang, hanya untuk satu misi yakni menuntut keadilan kepada Disnakertrans Kalsel soal nasib para buruh.

“Ada hak-hak buruh yang harus diperjuangkan. Jika lambat ditangani, akan berdampak ke para buruh tersebut,” ucapnya.

Menurutnya, Disnakertrans Kalsel yang terkesan lambat dalam tindak pengawasan. Bahkan ada yang tidak diapa-apakan sama sekali.

“Jadi kami ini mau memastikan melalui audiensi yang tadi berlangsung. Kalau memang jalan ya jalan, kalau memang tidak jalan, ayo kita perbaiki supaya jalan,” katanya.

Ia menuturkan, SBNI sendiri sebagai pendamping dan memperjuangkan hak-hak buruh. Namun, jika proses memperjuangkan hak buruh itu lambat, ia khawatir SBNI diduga melakukan ‘permainan’.

Ada beberapa poin yang pihaknya sampaikan ke Disnakertrans Kalsel, di antaranya tentang ‘blacklist’.

“Ini tentang hak seseorang. ‘Blacklist’ sendiri kan mengakibatkan orang itu tidak bisa bekerja di perusahaan lain,” jelasnya.

Kemudian ada juga tentang slip gaji yang tidak diterima dan upah yang tidak layak.

Selain itu, ia juga menegaskan soal Upah Minimum Provinsi (UMP), terutama untuk perusahaan yang masih belum menerapkan UMP sejak awal ditetapkan.

Sementara itu, seorang buruh yang hadir dalam audiensi, Muklis menjelaskan, pihaknya mendapatkan info PHK tiba-tiba dari perusahaan.

“Saat itu kami awalnya menolak, karena menurut saya PHK itu tidak logis. Akhirnya kami meminta untuk berdiskusi terlebih dahulu dengan pihak perusahaan,” ujarnya.

Ia mengaku ada 300 lebih pegawai di perusahaan Tapin yang tiba-tiba di PHK.

Muklis juga sudah mendapatkan pesangon, namun pesangon yang didapatkan tidak sesuai.

“Tetapi karena sudah melakukan perjanjian bersama, ya mau gimana lagi,” tukasnya.

Menanggapi datangnya ratusan masa tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel, Irfan Sayuti menyatakan, pihaknya akan memberikan atensi terhadap permasalahan yang disampaikan para buruh.

Pihaknya juga akan mempelajari sejauh apa tindakan yang bisa dilakukan pihaknya untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Meski ia sadari hal ini mungkin tidak mudah, karena beberapa perusahaan tersebut, ada yang sudah tutup dan berkantor pusat di Jakarta.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait