Marabahan, kalselpos.com – Segenap lapisan masyarakat perlu diberikan pemahaman ilmu pengetahuan dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara serta meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas sampai ke khalayak luas.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel l, H. Hasanuddin Murad kepada Kalselpos. com saat melaksanakan Sosialisasi peraturan (Sosper) daerah No.12 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dihadiri organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) se Kabupaten Barito Kuala, Minggu (15/1).
“Generasi muda kita perlu memahami sebuah aturan termasuk perihal setiap penyebaran informasi, ” katanya.
Ia menambahkan, dengan penyebarluasan Perda ini diharapkan segenap lapisan masyarakat khususnya pemuda pemudi kita tidak beralasan lagi ada sebuah produk aturan justru belum mengetahuinya.
Sementara itu Kadis Kominfo Kabupaten Batola, Hery Sasmita mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini, karena sejatinya interaksi maupun dialog terkait Perda tersebut penting sekali terlebih dihadiri perwakilan pemuda se Kabupaten Batola di 17 Kecamatan.
Selain itu di usia produktif momentum itu bisa menjadi agen perubahan diantaranya bersikap kritis dan semangatnya, karena power mereka bisa mempengaruhi dan menyadarkan masyarakat untuk melakukan suatu gerakan perubahan sosial misalnya dalam mengelola informasi yang diterima sehingga bisa meminimalisir informasi tidak benar (hoax).
“Jadi ini menjadi salah satu upaya yang benar-benar luar biasa untuk kami yang sudah dilakukan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Selatan”. tandasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com