Partai Ummat Kota Banjarmasin Buka Pendaftaran Bakal Caleg Pemilu 2024

Lambang Partai Ummat (ist)

Banjarmasin, kalselpos.com – Partai Ummat ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai peserta Pemilu 2024 yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan memenuhi syarat verifikasi faktual ulang partai politik calon peserta Pemilu 2024. Partai tersebut pun mendapatkan nomor urut 24.

Penetapan itu dimuat dalam Keputusan KPU Nomor 551 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan DPR.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya penetapan itu, disambut eforia oleh pengurus Partai Ummat seluruh Indonesia, tidak terkecuali DPD Partai Umat Kota Banjarmasin.

Gerak cepat pun dilakukan oleh DPD Partai Ummat Kota Banjarmasin dengan membuka pendaftaran Bakal Caleg Pemilu 2024.

Pembukaan Pendaftaran akan dimulai 15 Januari-15 Maret 2023 di Kantor DPD Partai Ummat Kota Banjarmasin Jalan Sulawesi Banjarmasin, setiap hari kerja.

Ketua DPD Partai Ummat Kota Banjarmasin Muhammad Sadiq Thalib ( MST )menyatakan, pendaftaran bakal caleg ini akan dibuka sampai dua bulan ke depan. “Ini akan terus dibuka sampai dua bulan ke depan. Setelah itu ada verifikasi,” ujarnya.Sabtu (14/1).

Menurut MST DPD Partai Ummat Kota Banjarmasin menargetkan sebanyak-banyaknya orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal caleg dari partainya.

Dalam kesempatan itu, ia meminta bagi putra -putri Kota Banjarmasin kami membuka peluang dan segera daftar kan diri sebagai caleg Partai Ummat Kota Banjarmasin,” sebutnya.

Ia juga menambahkan, pendaftaran dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu secara luring (offline) dan daring (online) , informasi selanjutnya dapat menghubungi ke nomor WA 0811500211.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait