Banjarmasin, kalselpos.com – Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj. Rachmah Norlias berharap Kalsel segera memiliki balai atau tempat yang cukup memadai dan nyaman untuk melakukan upaya penanganan para pecandu narkoba yang cukup banyak.
Diterangkannya, hal ini tidak lepas bisa meringankan tugas rekan rekan di Lembaga Pemasyarakatan (LP).
“Kami berharap pembangunan balai rehabilitasi baik untuk pengguna maupun pecandu yang cukup diatasi dengan rehab saja.Kita harapkan di tahun ini bisa terlaksana pembangunannya, ” Kata Rachmah kepada Kalselpos com usai RDP bersama mitra kerja Selasa (03/01).
Diungkapkannya, sejauh ini masyarakat sudah begitu resah terhadap peredaran obat obatan terlarang tersebut sehingga sangat mengancam masa depan generasi muda di banua.
Kemudian Pemprov Kalsel sudah mempunyai Perdanya hanya saja perlu direvisi karena ada beberapa isinya terdapat kekeliruan, sehingga seiring berjalannya waktu keluar beberapa peraturan pemerintah yang tidak sesuai lagi dengan perda yang ada.
“Hasil dialog ini diperlukan solusi diantaranya apa harus ada revisi Perda atau bertahan dengan Perda yang ada”, tambah politisi PAN ini.
Lanjut wanita yang karib disapa Ibu Amah ini menyimpulkan bahwa inisiatif revisi Raperda oleh Komisi I hasil tindak lanjut dari Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No 12 Tahun 2019.
Dari semua poin diatas upaya menguatkan aparat di daerah terkait penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.
“Intinya tidak adanya balai rehabilitasi di Kalsel yang menjadi hal utama untuk di lakukan pembangunan, ” tandasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com