BANJARMASIN,kalselpos.com – Sebanyak 26 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarmasin, masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah dan telah disetujui dalam penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2023.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Banjarmasin, Darma Sri Handayani, kepada wartawan pada Selasa (22/11) mengatakan, dari 26 Raperda pada program pembentukan peraturan daerah itu, sebanyak sembilan buah merupakan inisiatif DPRD Banjarmasin.
Diantaranya jelasnya, Raperda tentang Penyelenggaraan Transportasi, Kerjasama Daerah, Penyelenggaraan Kearsipan, Rencana Induk Kawasan Industrial.
“Juga Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Hiburan dan Rekreasi,” ujar Darma Sri Handayani, kepada wartawan.
Selanjutnya, ada Raperda tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2018 tentang Ketenagakerjaan, Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro serta Pemberian Insentif atau Kemudahan Masyarakat atau Investor. Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
“Dari 9 Raperda, 6 Raperda inisiatif tahun 2022 yang belum sempat dibahas, diusulkan kembali di tahun 2023 ini,” katanya.
Disampaikan Darma, untuk usulan Pemerintah kota ada sebanyak 17 Raperda, diantaranya Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin Kepada Perusahaan Umum
Daerah Pengelola Air Limbah Domestik (Perumda), Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perusahaan Umum Daerah
Pasar “Baiman” Kota Banjarmasin.
Cagar Budaya dan menumbuhkembangkan kehidupan beragama, kepemudaan, serta penyelenggaraan mediasi.
“Kami targetkan semuanya akan mampu dibahas,” jelas politisi Golkar DPRD Banjarmasin ini.
Lebih lanjut Darma menambahkan, bagi Raperda yang belum finalisasi, ia meminta Ketua Panitia Khusus dan anggota segera menyelesaikannya, agar tahun 2023 mendatang pembahasan sesuai usulan yang telah ditetapkan.
“Komunikasi terus dijalankan dengan Ketua Pansus, diupayakan akhir tahun 2022, semua Raperda akan finalisasi, sehingga dapat diparipurnakan,” tutup Darma.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com