Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif dimungkinkan selesai awal Desember

Panitia Khusus Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, melaksanakan pembahasan akhir dan finalisasi, bersama sejumlah SKPD terkait.Aspihan Zain / kalselpos.com

BANJARMASIN, kalselpos.com – DPRD Banjarmasin melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengembangan ekonomi kreatif Kota Banjarmasin, terus berupaya merampungkan proses pembahasan peraturan daerah tersebut, Rabu (23/11/22).

Ketua Pansus, Zainal Hakim mengungkapkan, saat ini terus dilakukan beberapa tahap pembahasan Raperda tersebut.

Bacaan Lainnya

Sejumlah masukan dan saran dari berbagai pihak yang diperlukan dalam penyempurnaan peraturan itu, akan dicantumkan dan menjadi dasar dalam peraturan tersebut.

“Salahsatu masukan tadi, bahwa keberadaan Forum Ekonomi Kreatif di Banjarmasin, dapat dicantumkan secara spesifik dalam aturan ini,” ujar Zainal Hakim, kepada wartawan, usai pembahasan bersama sejumlah SKPD terkait.

Masukan tersebut lanjutnya, tentu menjadi bahan positif bagi penyempurnaan aturan itu.
Karena keberadaan forum dinilai satu bagian penting, agar mereka benar-benar bisa didata dan masuk dalam program pembinaan dukung oleh pemerintah kota.

“Artinya secara khusus, mereka menjadi bagian dalam sasaran pembinaan. Disamping pelaku ekonomi kreatif lainnya, yang juga harus diperhatikan,” ungkapnya.

Hakim berharap, proses pembahasan dapat cepat selesai dan Raperda itu rampung sebelum tahun 2022 berakhir.

“Semoga awal Desember sudah dapat selesai, jadi tinggal diparipurnakan,” ucapnya.

Sejauh ini tambah Hakim, beberapa Pasal pada aturan itu secara tegas membahas terkait dukungan dan fasilitasi pemerintah, berkenaan dengan pengembangan usaha kreatif yang ada di Banjarmasin.

Khususnya, pada pasal 43 disebutkan bahwa pemerintah menyediakan ruang kreasi, kreatif dan pusat pemasaran sebagai sarana dan prasarana terpusat untuk pengembangan ekonomi kreatif di Banjarmasin.

“Dan untuk realisasinya, pelaku ekonomi kreatif diantaranya difasilitasi melalui Rumah Sasirangan yang saat ini sedang dibangun,” ucapnya.

Untuk sarana dan prasarana di rumah sasirangan kreatif ini terangnya, oleh pihak Dinas terkait direncanakan pada tahun 2023 siap digunakan.

“Semoga melalui payung hukum ini, nantinya pelaku ekonomi kreatif di Banjarmasin lebih berkembang dengan 17 sub sektor ekonomi kreatif didalamnya,” tandasnya.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait