BANJARMASIN, kalselpos.com – Dianggap sudah terlanjur berjalan, proses penggarapan Film Jendela Seribu Sungai yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) setempat, dipastikan tetap dilakukan hingga selesai.
“Memang kegiatan ini sudah terlanjur berjalan, jadi sudah tidak mungkin lagi dihentikan,” ujar Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Awan Subarkah, usai melakukan rapat dengar pendapat bersama Disparpora setempat, Selasa (22/11/22).
Menurutnya, alasan tidak dihentikannya proses penggarapan film dengan mengangkat kearifan dan pariwisata daerah tersebut, karena memang anggaran sudah terlanjur digunakan dan proses pengadaan juga telah melalui proses di Lembaga Pelelangan Sistem Elektronik (LPSE) setempat.
“Walaupun memang anggarannya begitu besar, tetapi sudah terlanjur dan melalui proses di LPSE,” ungkapnya.
Kemudian, jika proses penggarapan film sudah selesai, maka dapat dipastikan memberikan efek promosi terhadap peningkatan pariwisata daerah.
“Termasuk benefit lain, bahwa film ini jadi aset daerah dan hasilnya keuntungan dari penjualan termasuk streeming, dapat dimasukkan dalam pendapatan daerah,” ingatnya.
Disisi lain tegas Awan, kedepan dalam proses pembahasan anggaran di DPRD setempat melalui Badan Anggaran dan Komisi terkait, agar pihak Dinas atau SKPD dapat menyampaikan secara jelas terkait anggaran dan kegiatan yang ingin dilakukan.
“Hanya kami minta supaya kedepan, bisa dijelaskan betul-betul ke Banggar atau Komisi terkait. Berapa anggaran dan kegiatan yang ingin dilaksanakan,” pintanya.
Sementara, Kepala Disparpora Banjarmasin, Iwan Fitriadi mengaku, bahwa dalam proses pembahasan anggaran terkait kegiatan pembuatan film tersebut telah dilakukan, hanya memang saat itu tidak tersampaikan besaran nilai yang diperlukan.
“Jadi memang tidak secara jelas, namun dari Kepala Bidang kami sudah membahas itu dalam rapat bersama pihak terkait,” yakin Iwan Fitriadi.
Diketahui, proses pembuatan Film Jendela Seribu Sungai yang kini dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, sempat menyulut polemik sejumlah kalangan termasuk DPRD setempat. Sebab proses penganggaran dianggap tidak transparan dan nilainya begitu besar mencapai kurang lebih Rp6,6 Miliar.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com