Komisi III Konsultasi ke Dirjen Minerba Terkait Putusnya Akses Jalan KM 171 Tanbu

Komisi III DPRD Kalsel ketika melakukan konsultasi ke Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM perihal kerusakan jalan nasional di Tanah Bumbu Jum'at (28/10) .(ist)Sidik/ kalselpos

Jakarta, kalselpos.com
Komisi III DPRD Kalsel meminta kepada inspektur tambang di banua untuk memperketat pengawasan secara serius terutama jika itu menyangkut fasilitas umum baik infrastruktur jalan.

Hal itu agar tidak terjadi lagi insiden serupa seperti putusnya akses penghubung jalan nasional 171 Satui Kabupaten Tanah Bumbu.

Bacaan Lainnya

“Kita lihat dampaknya sangat merugikan masyarakat, segala arus transportasi terganggu, ” Kata Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, H. Gusti Abidinsyah bersama rombongan saat mendampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar beserta jajaran ketika melakukan konsultasi ke Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM perihal kerusakan jalan nasional di Tanah Bumbu Jum’at (28/10).

Ia pun mengingatkan pada tahun 2016 lalu longsor juga pernah terjadi seperti dan akhirnya masyarakat terganggu dalam beraktivitas.

“Semoga insiden serupa tidak pernah terjadi lagi di banua, selain itu untuk areal jalan umum dan sungai jangan ada lagi aktivitas pertambangan,” ujarnya.

Senada Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Rosehan Noor Bahri berharap sejak 2015 izin usaha pertambangan itu sudah mati (tidak berlaku) makan diharuskan adanya mekanisme maupun aturan mengikat mengenai tata acara penambangan yang dikawal langsung Kementerian ESDM baik dari struktur tambang, desainnya seperti apa terutama pembuangan limbah.

Sementara itu Sekda Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar
menegaskan, kondisi jalan tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang ditetapkan dimana struktur jalan tersebut tidak sesuai standar nasional dan kondisi tersebut diperparah
dengan adanya insiden di jalan alternatif yang menyebabkan tergelincirnya pengguna jalan dan menabrak mobil lain.

Sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Hanifah menyebutkan
jalan tersebut merupakan aset nasional.

“Kepentingan masyarakat disini paling utama, minimal sepeda motor bisa melintas dan kondisinya sudah dikerjakan PT. MJAB dan pihaknya terus melakukan monitor setiap harinya,” jelasnya.

Direktur Tehnik Lingkungan Minerba,
Sunindyo Suryo Herdadi menyampaikan bahwa kami sepakat bersama Pemerintah Pemerintah Daerah bersama Komisi III DPRD Kalsel untuk tidak saling menyalahkan, saat ini terpenting adalah konsen bersama agar bisa melakukan rehabilitasi jalan tersebut

“Sebelum mengambil langkah selanjutnya, maka pihaknya akan mendiskusikan kembali secara internal dengan pihak perusahaan” tukasnya

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait