BANJARMASIN, kalselpos.com – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina memberikan imbauan kepada warganya agar menghentikan penggunaan obat sirup untuk anak.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang menghentikan sementara penggunaan hingga penjualan obat cair atau sirup.
Hal itu lantaran adanya dugaan terjadinya gagal ginjal akut pada beberapa anak dikarenakan ada kandungan zat kimia berbahaya seperti ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE.
Namun, saat ini pun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI sedang melakukan pengujian terkait adanya Etilen Glikol dan Dietilen Glikol di dalam sirup.
“Kita lihat juga nanti hasil penelitiannya BPOM, karena kan diduga kuat menyebabkan gagal ginjal akut bagi anak,” ujar Ibnu Sina, Selasa (25/10/22)
Saat ini ada beberapa jenis obat sirup yang dilakukan pemeriksaan oleh BPOM. Ia pun menghimbau agar warga menghentikan penggunaan obat sirup untuk anak.
“Jadi jangan menggunakan itu dulu. Dan kita harap, jangan sampai generasi yang mengkonsumsi kandungan itu, jadi menyebabkan gagal ginjal,” tandasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com