KOTABARU, kalselpos.com – DPRD kabupaten Kotabaru telah menggelar rapat paripurna masa persidangan 1 rapat ke 11 tahun sidang 2022/2023, terkait dengan penyampaiaan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023.
Rapat secara langsung di pimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H Said Ahmad mewakili Bupati Kotabaru, kalangan Forkopimda, jajaran anggota DPRD Kotabaru dan Kepala SKPD.
Dikatakan oleh Ketua DPRD Kotabaru bahwa, dalam rapat paripurna yang digelara ada dua agenda yakni penyampaian Ketua Bapemperda terkait revisi Propemperda tahun 2022 dan penyampaian nota KUA/PPAS tahun anggaran 2023 sekaligus penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Kotabaru dengan DPRD Kotabaru.
“Kemudian, setelah dilakukan pembahasan antara TPAD Kotabaru dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kotabaru. Maka, disepakati jumlah total rencana pendapatan yang akan digunakan untuk membiayai belanja pada KUA-PPAS tahun anggaran 2023,” terangnya.
Dalam penyampaian nota KUA/PPAS tahun anggaran 2023, didapati plafon sebesar Rp1,9 triliun.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com