APBD Perubahan Banjarmasin kejar waktu realisasi Pembangunan

Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin Perihal Penetapan Raperda tentang Perubahan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022, sekaligus Rapat Paripurna perihal Penyampaian Raperda tentang APBD tahun 2023.Aspihan Zain .kalselpos.com

Banjarmasin, kalselpos.com – Seluruh fraksi di DPRD Kota Banjarmasin resmi menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2022 yang disampaikan oleh pemerintah kota setempat, Selasa (20/9/22).

Keputusan tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna tingkat II Perihal Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarmasin tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin tahun Anggaran 2022.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Banjarmasin, H Harry Wijaya mengungkapkan, proses pembahasan anggaran perubahan tersebut memang tidak memakan waktu lama. Sebab waktu realisasi atau penyerapan anggaran yang relatif singkat.

“Saat rapat anggaran antar dewan di tingkat komisi dan Badan Anggaran memang lebih cepat, yang dibahas memang hal dianggap krusial dan urgen untuk pembangunan,” ujar Harry Wijaya, kepada wartawan.

Diharapkan lanjutnya, pihak pemerintah kota melalui SKPD terkait dapat maksimal dalam merealisasikan dan menyerap anggaran yang disetujui tersebut.

“Semoga nanti tidak terjadi SILPA yang terlalu besar, artinya realisasi berjalan dengan baik,” pintanya.

Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengungkapkan hasil dari rapat paripurna tersebut terkait dengan penyampaian Raperda tentang APBD di tahun 2022 dan APBD 2023, sejumlah fraksi telah menyampaikan pendapatnya dan telah disetujui, sehingga nantinya pihak Pemerintah Pusat akan mengevaluasi.

“APBD perubahan kita ini allhamdulilah telah disetujui tadi. Mudah-mudahan sesegeranya bisa dievaluasi oleh pemerintah provinsi, supaya per Oktober ini sudah bisa dilaksanakan pembangunan,” ucap H Ibnu Sina.

Dikatakannya, waktu yang tersedia cukup terbatas untuk realisasi program pembangunan fisik, sehingga hasil evaluasi dapat mempengaruhi proses pembangunan itu sendiri.

“Waktunya hanya Oktober, November, Desember ada tiga bulan. Maka fokus nanti setelah dievaluasi, secepatnya program-program fisik pengaspalan dan pembangunan-pembangunan lainnya dilakukan,” ungkap H Ibnu Sina.

Beberapa program jelasnya, merupakan program untuk pemerataan pembangunan di Kota Banjarmasin khususnya yang berada di kawasan Lingkar Dalam Selatan.

“Prediksi kami Juli atau Agustus udah selesai sampai tahun anggaran 2023 begitu juga dengan gedung kita yang ada di Sekretariat bersama (Sekber) kerena kebutuhan kemasyarakatan, keagamaan, organisasi dan juga untuk perluasan wilayah pemerataan daerah selatan terutama diruas jalan lingkar dalam selatan itu harus juga berdiri yang bisa menyimbolkan pemeratan,” tutupnya.

Sementara, pada Rapat Paripurna Tingkat II Perihal Penetapan Raperda Kota Banjarmasin Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022, sekaligus Rapat Paripurna Tingkat I Perihal Penyampaian Raperda Kota Banjarmasin Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait